Kelola Lingkungan

Dasar kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan PT. SPA KTH-SM yaitu berdasarkan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Dokumen AMDAL yang telah disetujui oleh Komisi Pusat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Departemen Kehutanan dan Perkebunan No. 30/III-XI/AMDAL/2004 pada tanggal 03 November 2004.

 

a. Pengelolaan Kawasan Lindung

Kawasan lindung yang terdapat di areal PT. SPA KTH Sinar Merawang yaitu berupa kawasan lindung Daerah Perlindungan Satwa Liar (DPSL), Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN), Kawasan Lindung Gambut Areal ini memiliki fungsi sebagai koridor satwa di dalam konsesi dan dengan kawasan hutan disekitarnya.

 

b. Pengelolaan dan Pemantauan Flora dan Fauna

Pada areal kawasan lindung terdapat sejumlah jenis flora dan fauna yang tersebar di sekitar areal berhutan Diatara flora dan fauna tersebut teridentifikasi jenis-jenis yang dilindungi berdasarkan CITES, IUCN, serta peraturan lokal yang mengaturnya.

Jenis-jenis fauna dan flora yang ada di areal PT. SPA KTH Sinar Merawang adalah sebagaimana disajikan pada tabel berikut.

 

Jenis Fauna  dan Flora di PT. SPA KTH Sinar Merawang

No

Nama Ilmiah

Nama Lokal

Status Konservasi

IUCN

CITES

PP No.7/1999

Mamalia

1.

Helarctos malayanus

Beruang Madu

VU

App. I

2.

Nycticebus coucang

Kukang

VU

App. I

3.

Sus scrofa

Babi Hutan

VU

-

4

Cervus unicolor

Rusa Sambar

VU

-

5.

Paradoxurus hermaphroditus

Musang Luwak

LC

-

-

6.

Hylobates agilis

Ungko

EN

App. I

7.

Macaca nemestrina

Kera Ekor Panjang

VU

-

-

8.

Panthera tigris

Harimau

EN

App. I

9.

Callosciurus notatus

Bajing Kelapa

LC

-

-

10.

Macaca fascicularis

Monyet

-

App. II

-

11.

Sus barbatus

Babi Jenggot

VU

-

-

12.

Maxomys surifer

Tikus Duri Merah

LC

-

-

13.

Arctogalidia trivirgata

Musang

LC

-

-

14.

Niviventer rapit

Tikus Pohon Ekor Panjang

LC

-

-

15.

Hylobates  syndactylus

Siamang

EN

App. I

16.

Manis javanica

Trenggiling

CR

App. II

17.

Ratufa bicolor

Tupai

NT

App. II

18.

Felis bengalensis

Macan Akar

LC

App. II

Aves

1.

Cairina scutulata

Mentok Rimba

EN

App. I

2.

Anthracoceros malayanus

Rangkong

NT

App. II

-

3.

Anthreptes simplex

Burung Madu

-

-

4.

Arachnothera flavigaster

Pijantung Tasmak

-

-

5.

Arachnothera longirostra

Pijantung Kecil

-

-

6.

Nectarinia sperata

           Burung Madu Pengantin

-

-

7.

Psittacula longicauda

Betet Ekor Panjang

NT

App. II

-

8.

Rhipidura javanica

Kipasan Belang

-

-

9.

Spizaetus chirratus

Elang Jawa

-

App. II

10.

Anthreptes singalensis

Burung Madu Belukar

-

-

11.

Eurylaimus ochromalus

Sempur Hujan Darat

NT

-

-

12.

Nectarinia jugularis

Burung Madu Sriganti

-

-

13.

Aceros undulatus

Julang Emas

-

App. II

14.

Stachyris nigricollis

Tepus Kaban

NT

-

-

15.

Anthreptes malacensis

Burung Madu Kelapa

-

-

16.

Anthracoceros malayanus

Kangkareng Hitam

EN

App. II

17.

Macronous ptilosus

Ciung Air Pong-Pong

NT

-

-

18.

Halcyon smyrnensis

Cekakak Belukar

-

-

19.

Halcyon chloris

Cekakak Sungai

-

-

20.

Haliastur indus

Elang Bondol

-

App. II

21.

Bubulcus ibis

Kuntul Kerbau

LC

-

-

22.

Circus aeruginosus

Elang Rawa Katak

-

App. II

23.

Egretta eulophotes

Kuntul Cina

VU

-

-

24.

Leptoptilos javanicus

Bangau Tong-Tong

VU

-

-

25.

Rhipidura javanica

Kipasan Belang

-

-

26.

Elabus caeruleus

Elang Tikus

LC

-

27.

Ictinaetus malayensis

Elanf hitam

LC

-

Herpetofauna

1.

Heosemys spinosa

Kura-kura Duri

EN

App. II

-

2.

Eutropis rudis

Kadal Serasah Cokelat

-

-

-

3.

Eutropis multifasciata

Kadal Kebun

-

-

-

4.

Rhacophorus cyanopunctatus

Katak pohon Bintik Biru

-

-

-

5.

Polypedates macrotis

Katak pohon Telinga Gelap

-

-

-

6.

Polypedates colletti

Katak pohon Jam Pasir

-

-

-

7.

Hylarana glandulosa

Katak

-

-

-

8.

Ingerophrynus quadriforcatus

Kodok

-

-

-

9.

Cyrtodactylus quadrilineatus

Tokek

-

-

-

10.

Dendrelaphis formosus

Ular Tali

-

-

-

11.

Varanus sp

Biawak

-

App. II

12.

Ortilia bar

Kura-kura

VU

App. II

13.

Chitria indica

Labi-labi

VU

App. II

14.

Phython molurus

Ular piton

EN

App. I

15.

Alcedo athis

Raja udang

VU

-

 

No

Nama

Nama Latin

IUCN

CITES

PP

Flora

1

Seminai

Ganua motleyana

 

 

yes

2

Manggis hutan

Garcinia sp.

 

 

yes

3

Kantung semar

Nepentes ampullaria Jack

 

 

yes

4

Suntai/Gutta percha

Palaquium Walsurifolium Pierre

 

 

yes

5

Meranti lilin

Shorea teymanniana Dyer ex Brandis.

EN

 

 

6

Meranti buaya

Shorea uliginosa Fox.W

VU

 

 

Keterangan     : CR = Critically endangered (hampir punah), EN = Endangered (genting), VU = Vulnerable (rentan), LC = Least Concern (beresiko rendah), NT= Near Threatened (mendekati keterancaman), DD=Data Deficient (kurang data). CITES Appendix I = Jenis yang tidak boleh/dilarang diperdagangkan baik hidup/mati, Appendix II = Jenis dapat diperdagangkan dengan batasan kuota atas data akurat kecendrungan di alam.

 

c. Pengelolaan Limbah B3

Kegiatan pembangunan HTI di PT. Satria Perkasa Agung KTH Sinar Merawang menimbulkan dampak positif dan negatif. Salah satu dampak yang terjadi akibat kegiatan ini adalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup mahluk hidup disekitarnya. PT. SPA sudah ada tempat penyimpanan Limbah B3 secara permanen, Pengelolaan Limbah B3 telah diatur dalam SOP-SPA-E2-008 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

 

d. Pengelolaan dan Pemantauan NKT

Perusahaan telah melaksanakan identifikasi NKT yang dilakukan oleh konsultan APCS  (Asia Pacific Consulting Solution). Dari hasil identifikasi tersebut terdapat NKT pada areal kawasan PT. SPA KTH Sinar Merawang baik itu NKT 1-6. Berikut disajikan tabel hasil identifikasi NKT.

 

Hasil  Identifikasi NKT PT. Satria Perkasa Agung KTH Sinar Merawang.


Kategori Nilai Konservasi Tinggi

Sub-kategori

Deskripsi NKT

Temuan

NKT 1 –Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang

Penting

 

1.1

Kawasan yang Mempunyai atau Memberikan Fungsi Pendukung Keanekaragaman Hayati Bagi Kawasan Lindung dan/atau Konservasi

ADA

1.2

Spesies hampir punah

ADA

1.3

Kawasan yang Merupakan Habitat bagi Populasi Spesies yang Terancam, Penyebaran Terbatas atau Dilindungi yang Mampu Bertahan Hidup (Viable Population)

ADA

1.4

Kawasan yang Merupakan Habitat Bagi Spesies atau Sekumpulan Spesies yang Digunakan Secara Temporer

ADA

NKT 2 Kawasan Bentang Alam yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami

2.1

Kawasan Bentang Alam Luas yang Memiliki Kapasitas untuk Menjaga Proses dan Dinamika Ekologi Secara Alami

TIDAK ADA

2.2

Kawasan Alam yang Berisi Dua atau Lebih Ekosistem dengan Garis Batas yang Tidak Terputus (berkesinambungan)

TIDAK ADA

2.3

Kawasan yang Mengandung Populasi dari Perwakilan Spesies Alami

ADA

NKT 3 – Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah

3

Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah

ADA

NKT 4 – Kawasan Yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami

4.1

Kawasan atau Ekosistem Penting Sebagai Penyedia Air dan Pengendalian Banjir bagi Masyarakat Hilir

ADA

4.2

Kawasan yang Penting Bagi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi

 

TIDAK ADA

4.3

Kawasan yang Berfungsi Sebagai Sekat Alam untuk Mencegah Meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan

ADA

NKT 5 –Kawasan Alam yang empunyai Fungsi Penting untuk

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal

5

Kawasan Alam yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal

TIDAK ADA

NKT 6 – Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal

6

Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting Untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal

TIDAK ADA

 

e. Kegiatan Rehabilitasi

Komitmen perusahaan terhadap areal kawasan lindung adalah dengan menjaga dan merawat kawasan tersebut. Pengelolaan areal yang rusak pada kawasan lindung yaitu dengan dilakukan proses rehabilitasi. PT. SPA KTH Sinar Merawang melakukan kegiatan rehabilitasi untuk areal-areal yang teridentifikasi terdegradasi.Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas kawasan lindung yang bernilai tinggi dapat terus terjaga dengan baik.

 

f. Perlindungan Hutan

Beberapa potensi gangguan terhadap kawasan hutan areal kerja adalah bahaya serangan hama dan penyakit, bahaya kebakaran hutan, bahaya pencurian kayu hutan tanaman, penebangan liar kayu alam di kawasan lindung, tanaman unggulan setempat dan tanaman kehidupan serta gangguan akibat tekanan terhadap lahan (konversi lahan).

 

g. Pengelolaan Gambut

APP membuat komitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam pengembangan rendah emisi serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Komponen utama dalam mencapai komitmen APP untuk melindungi lahan gambut dan memastikan bahwa APP dan para pemasoknya mengelola lahan gambut berdasarkan praktik terbaik. Pengembangan manajemen 'praktik terbaik' akan membantu dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau  Green House Gas (GHG) dari lansekap lahan gambut dimana para pemasok kayu pulp kami beroperasi.

Sesuai dengan komitmen ini, para pemasok pulpwood APP menghentikan pengembangan penanaman, pembangunan kanal, dan infrastruktur lainnya dalamkonsesi pemasok di lahan gambut yang tidak berhutan sampai penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) selesaidengan memperhatikan masukan dari para ahli gambut. Rencana pembangunan apapun di masa mendatang di wilayah juga akan mengikuti praktik pengelolaan terbaik.

Pada bulan Januari 2014, APP membentuk Peat Expert Team (PET) untuk penyusunan pengelolaan “praktik terbaik” untuk lansekap gambut dimana para pemasok pulpwood APP beroperasi. PET memiliki anggota yang diakui secara internasional yaitu Wagenigen University di Belanda, Deltares dan Euroconsult Mott MacDonald, semua ahli ini memiliki pengalaman yang luas mengenai lahan gambut di Indonesia.

Dasar pengelolaan “praktek terbaik” ini adalah agar kita mempunyai pemahaman yang baik tentang sifat lahan gambut di lanskap tempat kita beroperasi.Kita melakukan LiDAR mapping (LiDAR adalah Light Detection And Ranging, metode survey udara yang menggunakan gelombang cahaya laser yang dapat mengukur jarak ke permukaan bumi. Gelombang cahaya laser dikombinasikan dengan data survey udara – menghasilkan data yang tepat tentang informasi tiga dimensi tentang bentuk bumi dan karakteristik permukaan bumi.)sebanyak 2 tahap. Tahap pertama selesai di tahun 2015 mencakup 4.5 juta hektar area di Sumatera dan Kalimantan.Dari hasil LiDAR pertama APP melakukan penon-aktifan (retire) area gambut di pemasoknya seluas 7,000 hektar dan membangun kanal untuk menjaga ketinggian permukaan air di lahan gambut.

Hasil LiDAR kedua selesai di tahun 2017, hasil pemetaan LiDAR kedua ini memberikan grid yang lebih halus dan resolusi tinggi serta zonasi air.Kami bekerjasama dengan Deltares masih melakukan kajian apakah LiDAR dapat digunakan sebagai alat monitoring permukaan air di lahan gambut.

Terkait dengan peraturan pemerintah yang baru tentang pengelolaan gambut, APP akan taat dan mengikuti peraturan tersebut dan melakukan revisi tata ruang UMH yang memiliki lahan gambut. Proses persetujuan tata ruang UMH yang baru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia masih berlangsung.

 

h. Fire Management

Areal konsesi PT. SPA  KTH Sinar Merawang keseluruhan berada pada zona basah (Gambut). Potensi bahaya kebakaran hutan di areal kerja tergolong cukup besar. Hal ini disebabkan oleh faktor iklim, kondisi lahan, dan faktor sosial. Dari faktor iklim dan kondisi lahan, walaupun secara makro areal kerja beriklim sangat basah, namun secara mikro (harian) memungkinkan kondisi kering yang beturut-turut selama beberapa hari. Hal ini cukup untuk membuat serasah dan gambut bagian atas untuk kering dan mudah terbakar.

Dari segi sosial, masyarakat yang sebagian diantaranya masih menerapkan sistem pembakaran untuk membuka lahan pada musim kemarau juga membawa potensi kebakaran. Potensi ini menjadi lebih besar lagi karena terdapat bagian areal hutan tanaman yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat. Oleh sebab itu, PT. SPA KTH Sinar Merawangmelakukan pendekatan-pendekatan secara sosial maupun secara teknis dilapangan.

PT. SPA KTH SM memiliki Komitmen yang sangat serius terkait Kebakaran Hutan dan lahan, baik itu kebakaran yang terjadi didalam kawasan konsesi atau pun diluar kawasan konsesi yang diimplementasikan dalam sebuah Kebijakan Pencegahan KARHUTLA sebagai berikut:

  1. Mematuhi semua peraturan perundangan yang terkait pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
  2. Konsisten terhadap pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dalam semua tahapan kegiatan pembangunan hutan tanaman.
  3. Melakukan perlindungan areal konsesi perusahaan dari bahaya kebakaran untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang dan kelestarian sumber daya alam.
  4. Secara terus menerus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan peralatan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.Secara aktif melibatkan semua karyawan, mitra kerja serta masyarakat di sekitar konsesi perusahaan untuk terus menerus melakukan pencegahan kebakaran lahan dan

Selain dari komitmen, untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan disekitar wilayah konsesinya, ASIA PULP & PAPER (APP) dan Sinarmas Forestry merancang sebuah sistem terintegrasi yang disebut dengan Integreted Fire Management (IFM). Terdapat 4 pilar utama dalam IFM ini, yaitu:

1. Pencegahan

  • Program DMPA : Landasan utamanya adalah dengan memanfaatkan bidang agroforestri, masyarakat diarahkan dan dibina untuk berdaya dan sejahtera secara sosial-ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya (alam dan manusia) yang sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal.
  • Tata Kelola Air : Untuk mengurangi resiko kebakaran dilahan gambut APP dan SMF Group bekerjasama dalam memperbaiki tata kelola lahan gambut dengan cara menaikkan ketinggian air dikanal perimeter konsesi.
  • Insentif untuk Masyarakat Peduli Api (MPA) : Mengikut sertakan masyarakat sekitar konsesi HTI untuk melakukan patroli pencegahan kebakaran, selain sejumlah uang, masyarakat juga diberikan insentif berupa peralatan dan pelatihan dalam pemadaman kebakaran.

 

2. Persiapan

  • Incident Command System (ICS) : Merupakan perangkat/sistem yang mengatur garis komando, perencanaan, operasi, logistik, dan administrasi dalam sebuah situasi darurat.
  • Situation Room Center (SRC) : Ruang kontrol yang melakukan deteksi dini kebakaran secara real time 24 jam non-stop diwilayah konsesi SMF Group melalui pengolahan data dari citra satelit yang diverifikasi oleh petugas lapangan.
  • Pemetaan Jalur Patroli : Intensitas patroli disesuaikan dengan informasi tentang potensi kebakaran dari situation room dan panduan FDRS dari gabungan data cuaca, angin, dan kelembaban udara.
  • Kesiagaan RPK : Personel RPK yang telah tersertifikasi Manggala Agni senantiasa bersiaga dipos pantau, tim RPK juga dilengkapi dengan mobil patroli, mobil pemadam kebakaran, dan pompa air.

 

3. Deteksi Dini

  • Deteksi Wilayah Kebakaran : Deteksi dilakukan oleh tiap distrik diwilayah konsesi berdasarkan informasi yang didistribusikan oleh Situation Room. Hal ini untuk memastikan apakah hotspot tersebut adalah titi apai atau bukan, maka petugas mengecek langsung kelapangan.
  • Citra Thermal : Alat ini digunakan untuk mendeteksi titik-titik api dilahan gambut. Bekerja dengan menangkap perbedaan suhu ekstrim dipermukan tanah. Begitu panas terdeteksi, maka sistem akan mengirimkan data real yang kemudian disatukan dalam petak konsesi sehingga lokasi titik apai akan langsung terlihat disistem.
  • Pemantauan dari Ketinggian : Dilakukan melalui Menara Api yang tersebar di 80 titik dengan ketinggian kurang lebih 30 meter.

 

4. Respon Cepat

  • Komando dan Kontrol : Manajemen terpadu dalam menghadapi situasi darurat, dari mulai pihak Situation Room, Logistik peralatan, petugas RPK dilapangan, semua bergerak mengikuti garis komando yang telah ditetapkan.
  • Regu Pemadam Kebakaran (RPK) : Tim RPK secara intensif akan melakukan upaya pemadaman secara bergantian tanpa mengenal libur. Jika lokasi sulit dijangkau melalui jalan darat, akan dikirimkan tim pemadam kebakaran menggunakan helikopter.
  • Helikopter Water-boombing : Untuk menjangkau wilayah yang lebih sulit secara geografis, disediakan helikopter biasadan helikopter besar jenis Super Puma untuk melakukan Water-boombing diareal kebakaran.