Kebijakan K3

Sebagai perusahaan HTI yang memiliki visi menjadi perusahaan kehutanan berkelas dunia, perusahaan dan mitra kerja berkomitmen untuk menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek K3 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kami berkomitmen:

  • Menjamin K3 seluruh karyawan termasuk kontraktor, supplier dan pengunjung (pihak lain yang terkait).
  • Memenuhi semua ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan K3.
  • Melaksanakan K3 di lingkungan perusahaan termasuk perbaikan yang berkelanjutan.
  • Menjadikan K3 sebagai salah satu budaya kerja di perusahaan dan mitra kerja.
  • Turut berpartisipasi aktif dalam penanggulangan dan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kami akan:

  • Menyusun dan memelihara sistem manajemen K3 secara berkelanjutan.
  • Membentuk organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di lingkungan perusahaan.
  • Mengidentifikasi dan mengendalikan sumber bahaya di lingkungan perusahaan untuk mencapai zero accident.
  • Menetapkan program dan sasaran K3.
  • Melakukan sosialisasi, pelatihan, monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sistem dan prosedur K3.
  • Memastikan penerapan K3 di lingkungan perusahaan dilaksanakan sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan.
  • Melibatkan seluruh karyawan dan pihak lainyang terkait dalam pelaksanaanK3 di lingkungan perusahaan.